aryant
Senin, 01 April 2019
Selasa, 10 Januari 2017
Sabtu, 10 Desember 2016
ASURANSI NELAYAN
Salam
Langsung saja…….selasa Nov 2016 beberapa orang terlihat berkumpul di Balai
Desa Suka Maju Kec .Tanjung Tiram Batu
Bara Sumatera Utara
Info dari orang desa
mengatakan ada pembagian kartu asuransi nelayan yang beberapa waktu lalu di
urus oleh warga yang sudah mengantongi kartu nelayan dengan beberapa syarat dan
ketentuan yang harus di patuhi
Sebuah kabar bagus dan
menjanjikan setelah beberapa waktu belakangan ini kita Bangsa Indonesia di
suguhi berita tak nyaman baik sebagai
rakyat maupun umat beragama ,di mana di sinyalir salah seorang calon Gubernur
Dki Jakarta Bapak Basuki yang ber Cahaya laksana Purnama, melakukan penistaan agama disalah satu tempat
di Jakarta beberapa waktu lalu,dan sudah memasuki ranah hukum ,moga selesai dengan
bijak …amin
Kembali pada asuransi nelayan
yang baru saja di terima oleh sebagian warga yang berprofesi sebagai nelayan,
moga hal ini benar-benar menjadi acuan dan bukti komitmen Pemerintah dalam hal
menjaga dan melindungi para nelayan yang sudah sangat lama terabaikan , sehingga masyarakat nelayan
yang lain yang belum mendapatkan segera mengurus juga hingga punya jaminan
dalam melakukan pekerjaan sehari-hari,
Dan hendaknya dalam hal klaim
hak pun sebisanya para nelayan ini nantinya tidak di persulit dengan hal ini- itu
yang membuat sulit dan bingung dan dapat menimbulkan masalah baru serta
memunculkan pahlawan –pahlawan kesiangan dengan nama “ calo” dan menerobos
aturan main dengan system suap yang sangat di larang
Selain itu hendaknya pemerintah
yang memberi kebijakan juga ada baiknya tetap terus mengawasi dalam penerbitan
asuransi tsb,hingga tidak ada oknum nakal yang berani bermain –main dengan
mengalihkan fungsi sebenarnya …. dengan kata lain mereka yang bukan nelayan pun
ikut-ikutan mengurus asuransi tsb karena ada beking oknum tertentu yang sanggup
menerobos batas birokrasi .Selain itu hendaknya ada tempat atau wadah yang di
buat untuk para nelayan ini sekedar
untuk bertanya atau berkeluh kesah hingga apapun info dan aturan yang di
terapkan dapat langsung di terima para nelayan
tanpa harus mendengar kabar si anu atau si fulan yang belum tentu jelas
asal usul apalagi kebenarannya
Sekali lagi terima kasih untuk
pemerintah yang mengeluarkan kebijakan ini moga dapat terus berkesinambungan
hingga kedepanya dalam meningkatkan taraf hidup dan perekonomian bangsa
khususnya para nelayan ,terutama nelayan yang menjadi buruh di kapal-kapal
bermotor yang jelas mereka tidak memiliki saham atas kepemilikan usaha walau
sepeserpun
Sekian dan terima kasih…pada Tuhan
saya mohon ampun ,pada harian Waspada saya ucapkan banyak terima kasih karna
sudi penjadi wadah penyambung lidah
Wassalam
adnan sandri /blog aryant99
Senin, 14 November 2016
Jumat, 27 Mei 2016
biaya nikah
.tanpa
sengaja sewaktu penulis lagi santai di salah satu warung kopi di seputaran kota
tanjung tiram kabupaten batu bara,penulis di kejutkan oleh keluh kesah salah
seorang pelanggan yang juga sedang ngopi bareng?ternyata sang bapak baru saja
mendaftarkan pernikahan sang anak ke kantor KUA tanjung tiram?dengan sedikit
lelah bercampur marah sang bapak bercerita bahwa biaya untuk pernikahan sangat
mahal sekali saat ini katanya?spontan rekan-yang lain menanyakan berapa biaya
pastinya?dengan wajah agak kusut sang bapak pun menjawab….ada 2 versi
katanya….kalo kita ingin melaksanakan ijab Kabul nya di kantor KUA biayanya
sebesar Rp 400 ribu rupiah?sedangkan jika kita ingin melaksanakan ijab kabulnya
di rumah keluarga yang ingin menikah biayanya membengkak menjadi Rp 800 ribu
rupiah?selain itu ada pula opsi tambahan lain yang cukup membingungkan bagi
orang awam yaitu jika kita ingin melaksanakan ijab kabulnya di rumah selain
biaya yang sudah di tentukan yaitu sebesar Rp 800 ribu rupiah,dapat di”
transper” saja ke satu rekening yang akan di beri oleh petugas <penghulu>
yang akan melakukan ijab Kabul pada calon pengantin yang akan menikah?
Pertanyaan nya…… benarkah biaya untuk menikah sebesar itu yang dianjurkan oleh pemerintah INDONESIA melalui keputusan nya? dan untuk siapa saja kah uang itu di bagikan?apakah petugas di kantor KUA yang menikahkan<penghulu> tidak mendapat gaji dari pemerintah sebagai imbalan dari tugas yang di emban nya?
Penulis sempat agak tidak percaya akan cerita sang bapak,karena 2 minggu yang lalu penulis sempat mendapat undangan dari salah satu family di daerah Teluk Leok Kota Rumbai Pekan Baru RIAU untuk melaksanakan pernikahan? dan kondisi terbalik 180 derajat yang penulis temui, yaitu jika ada pasangan yang ingin menikah di kantor KUA setempat sama sekali tidak di kenai biaya alias GRATIS??????.?hanya dikenakan biaya untuk petugas yang mencatat pernikahan dikantor KUA tsb dengan kadar seikhlasnya tanpa di patok kan harganya?sedangkan jika ingin melaksanakan pernikahan <ijab Kabul>dirumah calon pengantin….. baru ada biaya yang dikenakan sebagai penganti ongkos bensin ,dan lain sebagainya itu pun tidak sampai Rp 800 ribu rupiah?
Apakah ada beda antara tanjung tiram batu bara dan teluk leok di riau sana?kita kan sama-sama Indonesia yang dipimpin presiden yang sama dan di urusi oleh mentri yang sama pula?tapi kok ada kesenjangan dalam hal pembiayaan?
Ini sangat ironi karena pernikahan adalah sesuatu yang krusial untuk hidup dan kehidupan serta diatur dalam undang –undang?selain itu jika kita lihat pula dari sisi ekonomi,jika keluarga yang akan melaksanakan suatu pernikahan berasal dari keluarga yang mapan dalam ekonomi jelas biaya sejumlah tsb bukan masalah besar?tapi jika yang akan melaksanakan pernikahan dari ekonomi bawah jelas biaya sebesar itu adalah masalah?
Untuk itu besar harapan hati jika ada orang,instansi,lembaga,atau komunitas yang peduli tolong lah hal ini ditindak lanjuti dan jika memang jumlahnya memang sebesar itu tolonglah petugas yang berwewenang segera mengklarifikasi untuk apa saja uang itu diberikan agar jelas dan tak terjadi fitnah….
Mungkin sekian saja tulisan saya kali ini…..?kepada pihak yang merasa tersinggung saya mohon maaf dan kepada TUHAN saya mohon ampun
thanks
note:tulisan ini telah di publikasikan di salah satu media surat kabar di sumatea utara yaitu harian WASPADA
adnan
tanjung tiram batu bara
sumatera utara
Pertanyaan nya…… benarkah biaya untuk menikah sebesar itu yang dianjurkan oleh pemerintah INDONESIA melalui keputusan nya? dan untuk siapa saja kah uang itu di bagikan?apakah petugas di kantor KUA yang menikahkan<penghulu> tidak mendapat gaji dari pemerintah sebagai imbalan dari tugas yang di emban nya?
Penulis sempat agak tidak percaya akan cerita sang bapak,karena 2 minggu yang lalu penulis sempat mendapat undangan dari salah satu family di daerah Teluk Leok Kota Rumbai Pekan Baru RIAU untuk melaksanakan pernikahan? dan kondisi terbalik 180 derajat yang penulis temui, yaitu jika ada pasangan yang ingin menikah di kantor KUA setempat sama sekali tidak di kenai biaya alias GRATIS??????.?hanya dikenakan biaya untuk petugas yang mencatat pernikahan dikantor KUA tsb dengan kadar seikhlasnya tanpa di patok kan harganya?sedangkan jika ingin melaksanakan pernikahan <ijab Kabul>dirumah calon pengantin….. baru ada biaya yang dikenakan sebagai penganti ongkos bensin ,dan lain sebagainya itu pun tidak sampai Rp 800 ribu rupiah?
Apakah ada beda antara tanjung tiram batu bara dan teluk leok di riau sana?kita kan sama-sama Indonesia yang dipimpin presiden yang sama dan di urusi oleh mentri yang sama pula?tapi kok ada kesenjangan dalam hal pembiayaan?
Ini sangat ironi karena pernikahan adalah sesuatu yang krusial untuk hidup dan kehidupan serta diatur dalam undang –undang?selain itu jika kita lihat pula dari sisi ekonomi,jika keluarga yang akan melaksanakan suatu pernikahan berasal dari keluarga yang mapan dalam ekonomi jelas biaya sejumlah tsb bukan masalah besar?tapi jika yang akan melaksanakan pernikahan dari ekonomi bawah jelas biaya sebesar itu adalah masalah?
Untuk itu besar harapan hati jika ada orang,instansi,lembaga,atau komunitas yang peduli tolong lah hal ini ditindak lanjuti dan jika memang jumlahnya memang sebesar itu tolonglah petugas yang berwewenang segera mengklarifikasi untuk apa saja uang itu diberikan agar jelas dan tak terjadi fitnah….
Mungkin sekian saja tulisan saya kali ini…..?kepada pihak yang merasa tersinggung saya mohon maaf dan kepada TUHAN saya mohon ampun
thanks
note:tulisan ini telah di publikasikan di salah satu media surat kabar di sumatea utara yaitu harian WASPADA
adnan
tanjung tiram batu bara
sumatera utara
Rabu, 25 Mei 2016
SULITNYA MEMINTA
Salam….langsung saja
Ketika Pemerintah Republik Indonesia
menyatakan bahwa bangsa ini siap menyambuat MEA <masyarakat ekonomi
asia>dan menyiapkan segala sesuatunya guna bersaing dengan bangsa asing yang siap menyerbu Indonesia dengan
kualitas dan kuantitasnya maka bangsa ini pun tak kalah siap dengan menyiapkan
sumber daya manusia yang siap bersaing walau itu di negeri sendiri,dan secara
tegas pun Pemerintah Indonesia menyarankan kan agar anak negeri siap dengan kreatiitasnya terutama dari segi
ekonomi kreatif
Berbekal dari statement
tersebutlah maka saya memberanikan diri untuk meminta dan memohon bantuan guna
membuka industry kreatif saya walau saya jauh dari pusat Ibukota dan tidak tercatat
sebagai penduduk pulau Jawa?......namun saya tetaplah warga Negara Indonesia dan
tetap mengakui bahwa JOKO WIDODO sebagai presiden Republik Indonesia
Namun harapan saya hingga saat
ini hanya tinggal harapan saja,tidak ada kejelasan nasib dari proposal mohon
bantuan yang saya kirimkan keKEMENTRIAN SOSIAL
REPUBLIK INDONESIA pada tanggal 24-02-2016 melalui PT.POS INDONESIA
cabang tanjung tiram batu bara sumatera utara dengan nomor kode pengiriman 14044015xxx
dan di terima oleh mailroom kantor kementrian sosial republik Indonesia tertanggal 25-02-2016 dengan nama penerima sdr adit
Namun hingga saat ini belom
ada konfirmasi dari kejelasan nya apakah di tolak atau di terima….jika di tolak
apakah alasan nya dan jika di terima kapan kelanjutannya?ada pun proposal yang
saya ajukan adalah mohon bantuan pemberian alat-alat sablon manual untuk baju
kaos dan topi?hal ini terinspirasi dari banyaknya kunjungan wisatawan ketempat
saya yakni kabupaten batu bara yang mana ada 2 pulau indah yakni pulau pandan
dan pulau salahnama yang dapat di jadikan objek wisata bahari dan panjang nya
garis pantai nan putih dan indah menjadi sumber inspirasi saya untuk membuak industry
kreatif sablon baju sebagai oleh-oleh
buat wisatawan yang berkunjung kekabupaten batu bara ?
Ada banyak program kerakyatan
yang di buat oleh kementrian sosial republik indonesia untuk mensejahterakan
rakyatnya seperti program bea siswa,pkh,kks ,kis dan lain halnya bahkan
relokasi warga kali jodoh di Jakarta tempo hari pun di bantu oleh kementrian sosial republik
indonesia dengan kucuran dana hingga
jutaan rupiah dan di berikan pelatihan serta penempatan kerja bagi mereka yang
tergusur,jadi apakah saya tidak berhak meminta dan memohon bantuan?
Apakah proposal saya salah
arah?jika bukan kekementrian sosial harus kemana lagi?apakah saya harus mengadu
keGubernur saya yang sekarang lagi santai dan menikmati hasil dosanya jadi
warga binaan yang tinggal di hotel prodeo
setelah KPK menciduk beliau denga sang istri dan di jatuhi vonis 2 tahun
penjara karena terbukti korupsi?ntahlah…..
Kepada pihak yang merasa
tersinggung saya mohon maaf dan pada Tuhan saya mohon ampun
Wassalam
087744904180
adnan
gang suka maju no.54
tanjung tiram batu bara sumatera utara 21253indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)