Sabtu, 10 Desember 2016

ASURANSI NELAYAN



Salam
Langsung saja…….selasa  Nov 2016  beberapa orang terlihat berkumpul di Balai Desa Suka Maju Kec .Tanjung Tiram  Batu Bara  Sumatera Utara
Info dari orang desa mengatakan ada pembagian kartu asuransi nelayan yang beberapa waktu lalu di urus oleh warga yang sudah mengantongi kartu nelayan dengan beberapa syarat dan ketentuan yang harus di patuhi
Sebuah kabar bagus dan menjanjikan setelah beberapa waktu belakangan ini kita Bangsa Indonesia di suguhi  berita tak nyaman baik sebagai rakyat maupun umat beragama ,di mana di sinyalir salah seorang calon Gubernur Dki Jakarta Bapak Basuki yang ber Cahaya laksana Purnama,  melakukan penistaan agama disalah satu tempat di Jakarta beberapa waktu lalu,dan sudah memasuki ranah hukum ,moga selesai dengan bijak …amin

Kembali pada asuransi nelayan yang baru saja di terima oleh sebagian warga yang berprofesi sebagai nelayan, moga hal ini benar-benar menjadi acuan dan bukti komitmen Pemerintah dalam hal menjaga dan melindungi para nelayan yang sudah sangat  lama terabaikan , sehingga masyarakat nelayan yang lain yang belum mendapatkan segera mengurus juga hingga punya jaminan dalam melakukan pekerjaan sehari-hari,
Dan hendaknya dalam hal klaim hak pun sebisanya para nelayan ini nantinya tidak di persulit dengan  hal ini- itu  yang membuat sulit dan bingung dan dapat menimbulkan masalah baru serta memunculkan pahlawan –pahlawan kesiangan dengan nama “ calo” dan menerobos aturan main dengan system suap yang  sangat di larang

Selain itu hendaknya pemerintah yang memberi kebijakan juga ada baiknya tetap terus mengawasi dalam penerbitan asuransi tsb,hingga tidak ada oknum nakal yang berani bermain –main dengan mengalihkan fungsi sebenarnya …. dengan kata lain mereka yang bukan nelayan pun ikut-ikutan mengurus asuransi tsb karena ada beking oknum tertentu yang sanggup menerobos batas birokrasi .Selain itu hendaknya ada tempat atau wadah yang di buat  untuk para nelayan ini sekedar untuk bertanya atau berkeluh kesah hingga apapun info dan aturan yang di terapkan dapat langsung di terima para nelayan  tanpa harus mendengar kabar si anu atau si fulan yang belum tentu jelas asal usul apalagi kebenarannya

Sekali lagi terima kasih untuk pemerintah yang mengeluarkan kebijakan ini moga dapat terus berkesinambungan hingga kedepanya dalam meningkatkan taraf hidup dan perekonomian bangsa khususnya para nelayan ,terutama nelayan yang menjadi buruh di kapal-kapal bermotor yang jelas mereka tidak memiliki saham atas kepemilikan usaha walau sepeserpun
Sekian dan terima kasih…pada Tuhan saya mohon ampun ,pada harian Waspada saya ucapkan banyak terima kasih karna sudi penjadi wadah penyambung lidah

Wassalam

adnan sandri  /blog aryant99

Jumat, 27 Mei 2016

biaya nikah

.tanpa sengaja sewaktu penulis lagi santai di salah satu warung kopi di seputaran kota tanjung tiram kabupaten batu bara,penulis di kejutkan oleh keluh kesah salah seorang pelanggan yang juga sedang ngopi bareng?ternyata sang bapak baru saja mendaftarkan pernikahan sang anak ke kantor KUA tanjung tiram?dengan sedikit lelah bercampur marah sang bapak bercerita bahwa biaya untuk pernikahan sangat mahal sekali saat ini katanya?spontan rekan-yang lain menanyakan berapa biaya pastinya?dengan wajah agak kusut sang bapak pun menjawab….ada 2 versi katanya….kalo kita ingin melaksanakan ijab Kabul nya di kantor KUA biayanya sebesar Rp 400 ribu rupiah?sedangkan jika kita ingin melaksanakan ijab kabulnya di rumah keluarga yang ingin menikah biayanya membengkak menjadi Rp 800 ribu rupiah?selain itu ada pula opsi tambahan lain yang cukup membingungkan bagi orang awam yaitu jika kita ingin melaksanakan ijab kabulnya di rumah selain biaya yang sudah di tentukan yaitu sebesar Rp 800 ribu rupiah,dapat di” transper” saja ke satu rekening yang akan di beri oleh petugas <penghulu> yang akan melakukan ijab Kabul pada calon pengantin yang akan menikah?

Pertanyaan nya…… benarkah biaya untuk menikah sebesar itu yang dianjurkan oleh pemerintah INDONESIA melalui keputusan nya? dan untuk siapa saja kah uang itu di bagikan?apakah petugas di kantor KUA yang menikahkan<penghulu> tidak mendapat gaji dari pemerintah sebagai imbalan dari tugas yang di emban nya?
Penulis sempat agak tidak percaya akan cerita sang bapak,karena 2 minggu yang lalu penulis sempat mendapat undangan dari salah satu family di daerah Teluk Leok Kota Rumbai Pekan Baru RIAU untuk melaksanakan pernikahan? dan kondisi terbalik 180 derajat yang penulis temui, yaitu jika ada pasangan yang ingin menikah di kantor KUA setempat sama sekali tidak di kenai biaya alias GRATIS??????.?hanya dikenakan biaya  untuk petugas yang mencatat pernikahan dikantor  KUA tsb dengan kadar seikhlasnya tanpa di patok kan harganya?sedangkan jika ingin melaksanakan pernikahan <ijab Kabul>dirumah calon pengantin….. baru ada biaya yang dikenakan sebagai penganti ongkos bensin ,dan lain sebagainya itu pun tidak sampai  Rp 800 ribu rupiah?

Apakah ada beda antara tanjung tiram batu bara dan teluk leok di riau sana?kita kan sama-sama Indonesia yang dipimpin presiden yang sama dan di urusi oleh mentri yang sama pula?tapi kok ada kesenjangan dalam hal pembiayaan?

Ini sangat ironi karena pernikahan adalah sesuatu yang krusial untuk hidup dan kehidupan serta diatur dalam undang –undang?selain itu jika kita lihat pula dari sisi ekonomi,jika keluarga yang akan melaksanakan suatu pernikahan berasal dari keluarga yang mapan dalam ekonomi jelas biaya sejumlah tsb bukan masalah besar?tapi jika yang akan melaksanakan pernikahan dari ekonomi bawah jelas biaya sebesar itu adalah masalah?
Untuk itu besar harapan hati jika ada orang,instansi,lembaga,atau komunitas yang peduli tolong lah hal ini ditindak lanjuti dan jika memang jumlahnya memang sebesar itu tolonglah petugas yang berwewenang segera mengklarifikasi untuk apa saja uang itu diberikan agar jelas dan tak terjadi fitnah….

Mungkin sekian saja tulisan saya kali ini…..?kepada pihak yang merasa tersinggung saya mohon maaf dan kepada TUHAN saya mohon ampun
thanks


note:tulisan ini telah di publikasikan di salah satu media surat kabar di sumatea utara yaitu harian WASPADA 

adnan
tanjung tiram batu bara 
sumatera utara

Rabu, 25 Mei 2016

SULITNYA MEMINTA
Salam….langsung saja
Ketika Pemerintah Republik Indonesia menyatakan bahwa bangsa ini siap menyambuat MEA <masyarakat ekonomi asia>dan menyiapkan segala sesuatunya guna bersaing dengan bangsa  asing yang siap menyerbu Indonesia dengan kualitas dan kuantitasnya maka bangsa ini pun tak kalah siap dengan menyiapkan sumber daya manusia yang siap bersaing walau itu di negeri sendiri,dan secara tegas pun Pemerintah Indonesia menyarankan kan agar anak negeri siap  dengan kreatiitasnya terutama dari segi ekonomi kreatif
Berbekal dari statement tersebutlah maka saya memberanikan diri untuk meminta dan memohon bantuan guna membuka industry kreatif saya walau saya jauh dari pusat Ibukota dan tidak tercatat sebagai penduduk pulau Jawa?......namun saya tetaplah warga Negara Indonesia dan tetap mengakui bahwa JOKO WIDODO sebagai presiden  Republik Indonesia
Namun harapan saya hingga saat ini hanya tinggal harapan saja,tidak ada kejelasan nasib dari proposal mohon bantuan yang saya kirimkan keKEMENTRIAN SOSIAL  REPUBLIK INDONESIA pada tanggal 24-02-2016 melalui PT.POS INDONESIA cabang tanjung tiram batu bara sumatera utara dengan nomor kode pengiriman 14044015xxx dan di terima oleh mailroom kantor kementrian sosial republik Indonesia tertanggal  25-02-2016 dengan nama penerima sdr adit
Namun hingga saat ini belom ada konfirmasi dari kejelasan nya apakah di tolak atau di terima….jika di tolak apakah alasan nya dan jika di terima kapan kelanjutannya?ada pun proposal yang saya ajukan adalah mohon bantuan pemberian alat-alat sablon manual untuk baju kaos dan topi?hal ini terinspirasi dari banyaknya kunjungan wisatawan ketempat saya yakni kabupaten batu bara yang mana ada 2 pulau indah yakni pulau pandan dan pulau salahnama yang dapat di jadikan objek wisata bahari dan panjang nya garis pantai nan putih dan indah menjadi sumber inspirasi saya untuk membuak industry kreatif  sablon baju sebagai oleh-oleh buat wisatawan yang berkunjung kekabupaten batu bara ?
Ada banyak program kerakyatan yang di buat oleh kementrian sosial republik indonesia untuk mensejahterakan rakyatnya seperti program bea siswa,pkh,kks ,kis dan lain halnya bahkan relokasi warga kali jodoh di Jakarta tempo  hari pun di bantu oleh kementrian sosial republik indonesia  dengan kucuran dana hingga jutaan rupiah dan di berikan pelatihan serta penempatan kerja bagi mereka yang tergusur,jadi apakah saya tidak berhak meminta dan memohon bantuan?
Apakah proposal saya salah arah?jika bukan kekementrian sosial harus kemana lagi?apakah saya harus mengadu keGubernur saya yang sekarang lagi santai dan menikmati hasil dosanya jadi warga binaan yang tinggal di hotel prodeo  setelah KPK menciduk beliau denga sang istri dan di jatuhi vonis 2 tahun penjara karena terbukti korupsi?ntahlah…..

Kepada pihak yang merasa tersinggung saya mohon maaf dan pada Tuhan saya mohon ampun
Wassalam
087744904180


adnan
gang suka maju no.54
tanjung tiram batu bara sumatera utara 21253
indonesia