.tanpa
sengaja sewaktu penulis lagi santai di salah satu warung kopi di seputaran kota
tanjung tiram kabupaten batu bara,penulis di kejutkan oleh keluh kesah salah
seorang pelanggan yang juga sedang ngopi bareng?ternyata sang bapak baru saja
mendaftarkan pernikahan sang anak ke kantor KUA tanjung tiram?dengan sedikit
lelah bercampur marah sang bapak bercerita bahwa biaya untuk pernikahan sangat
mahal sekali saat ini katanya?spontan rekan-yang lain menanyakan berapa biaya
pastinya?dengan wajah agak kusut sang bapak pun menjawab….ada 2 versi
katanya….kalo kita ingin melaksanakan ijab Kabul nya di kantor KUA biayanya
sebesar Rp 400 ribu rupiah?sedangkan jika kita ingin melaksanakan ijab kabulnya
di rumah keluarga yang ingin menikah biayanya membengkak menjadi Rp 800 ribu
rupiah?selain itu ada pula opsi tambahan lain yang cukup membingungkan bagi
orang awam yaitu jika kita ingin melaksanakan ijab kabulnya di rumah selain
biaya yang sudah di tentukan yaitu sebesar Rp 800 ribu rupiah,dapat di”
transper” saja ke satu rekening yang akan di beri oleh petugas <penghulu>
yang akan melakukan ijab Kabul pada calon pengantin yang akan menikah?
Pertanyaan nya…… benarkah biaya
untuk menikah sebesar itu yang dianjurkan oleh pemerintah INDONESIA melalui
keputusan nya? dan untuk siapa saja kah uang itu di bagikan?apakah petugas di
kantor KUA yang menikahkan<penghulu> tidak mendapat gaji dari pemerintah
sebagai imbalan dari tugas yang di emban nya?
Penulis sempat agak tidak
percaya akan cerita sang bapak,karena 2 minggu yang lalu penulis sempat
mendapat undangan dari salah satu family di daerah Teluk Leok Kota Rumbai Pekan
Baru RIAU untuk melaksanakan pernikahan? dan kondisi terbalik 180 derajat yang
penulis temui, yaitu jika ada pasangan yang ingin menikah di kantor KUA
setempat sama sekali tidak di kenai biaya alias GRATIS??????.?hanya dikenakan
biaya untuk petugas yang mencatat
pernikahan dikantor KUA tsb dengan kadar
seikhlasnya tanpa di patok kan harganya?sedangkan jika ingin melaksanakan
pernikahan <ijab Kabul>dirumah calon pengantin….. baru ada biaya yang
dikenakan sebagai penganti ongkos bensin ,dan lain sebagainya itu pun tidak
sampai Rp 800 ribu rupiah?
Apakah ada beda antara
tanjung tiram batu bara dan teluk leok di riau sana?kita kan sama-sama
Indonesia yang dipimpin presiden yang sama dan di urusi oleh mentri yang sama
pula?tapi kok ada kesenjangan dalam hal pembiayaan?
Ini sangat ironi karena
pernikahan adalah sesuatu yang krusial untuk hidup dan kehidupan serta diatur
dalam undang –undang?selain itu jika kita lihat pula dari sisi ekonomi,jika
keluarga yang akan melaksanakan suatu pernikahan berasal dari keluarga yang
mapan dalam ekonomi jelas biaya sejumlah tsb bukan masalah besar?tapi jika yang
akan melaksanakan pernikahan dari ekonomi bawah jelas biaya sebesar itu adalah
masalah?
Untuk itu besar harapan
hati jika ada orang,instansi,lembaga,atau komunitas yang peduli tolong lah hal
ini ditindak lanjuti dan jika memang jumlahnya memang sebesar itu tolonglah
petugas yang berwewenang segera mengklarifikasi untuk apa saja uang itu
diberikan agar jelas dan tak terjadi fitnah….
Mungkin sekian saja
tulisan saya kali ini…..?kepada pihak yang merasa tersinggung saya mohon maaf dan kepada TUHAN
saya mohon ampun
thanks
note:tulisan ini telah di publikasikan di salah satu media surat kabar di sumatea utara yaitu harian WASPADA
adnan
tanjung tiram batu bara
sumatera utara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar