Jumat, 27 Mei 2016

biaya nikah

.tanpa sengaja sewaktu penulis lagi santai di salah satu warung kopi di seputaran kota tanjung tiram kabupaten batu bara,penulis di kejutkan oleh keluh kesah salah seorang pelanggan yang juga sedang ngopi bareng?ternyata sang bapak baru saja mendaftarkan pernikahan sang anak ke kantor KUA tanjung tiram?dengan sedikit lelah bercampur marah sang bapak bercerita bahwa biaya untuk pernikahan sangat mahal sekali saat ini katanya?spontan rekan-yang lain menanyakan berapa biaya pastinya?dengan wajah agak kusut sang bapak pun menjawab….ada 2 versi katanya….kalo kita ingin melaksanakan ijab Kabul nya di kantor KUA biayanya sebesar Rp 400 ribu rupiah?sedangkan jika kita ingin melaksanakan ijab kabulnya di rumah keluarga yang ingin menikah biayanya membengkak menjadi Rp 800 ribu rupiah?selain itu ada pula opsi tambahan lain yang cukup membingungkan bagi orang awam yaitu jika kita ingin melaksanakan ijab kabulnya di rumah selain biaya yang sudah di tentukan yaitu sebesar Rp 800 ribu rupiah,dapat di” transper” saja ke satu rekening yang akan di beri oleh petugas <penghulu> yang akan melakukan ijab Kabul pada calon pengantin yang akan menikah?

Pertanyaan nya…… benarkah biaya untuk menikah sebesar itu yang dianjurkan oleh pemerintah INDONESIA melalui keputusan nya? dan untuk siapa saja kah uang itu di bagikan?apakah petugas di kantor KUA yang menikahkan<penghulu> tidak mendapat gaji dari pemerintah sebagai imbalan dari tugas yang di emban nya?
Penulis sempat agak tidak percaya akan cerita sang bapak,karena 2 minggu yang lalu penulis sempat mendapat undangan dari salah satu family di daerah Teluk Leok Kota Rumbai Pekan Baru RIAU untuk melaksanakan pernikahan? dan kondisi terbalik 180 derajat yang penulis temui, yaitu jika ada pasangan yang ingin menikah di kantor KUA setempat sama sekali tidak di kenai biaya alias GRATIS??????.?hanya dikenakan biaya  untuk petugas yang mencatat pernikahan dikantor  KUA tsb dengan kadar seikhlasnya tanpa di patok kan harganya?sedangkan jika ingin melaksanakan pernikahan <ijab Kabul>dirumah calon pengantin….. baru ada biaya yang dikenakan sebagai penganti ongkos bensin ,dan lain sebagainya itu pun tidak sampai  Rp 800 ribu rupiah?

Apakah ada beda antara tanjung tiram batu bara dan teluk leok di riau sana?kita kan sama-sama Indonesia yang dipimpin presiden yang sama dan di urusi oleh mentri yang sama pula?tapi kok ada kesenjangan dalam hal pembiayaan?

Ini sangat ironi karena pernikahan adalah sesuatu yang krusial untuk hidup dan kehidupan serta diatur dalam undang –undang?selain itu jika kita lihat pula dari sisi ekonomi,jika keluarga yang akan melaksanakan suatu pernikahan berasal dari keluarga yang mapan dalam ekonomi jelas biaya sejumlah tsb bukan masalah besar?tapi jika yang akan melaksanakan pernikahan dari ekonomi bawah jelas biaya sebesar itu adalah masalah?
Untuk itu besar harapan hati jika ada orang,instansi,lembaga,atau komunitas yang peduli tolong lah hal ini ditindak lanjuti dan jika memang jumlahnya memang sebesar itu tolonglah petugas yang berwewenang segera mengklarifikasi untuk apa saja uang itu diberikan agar jelas dan tak terjadi fitnah….

Mungkin sekian saja tulisan saya kali ini…..?kepada pihak yang merasa tersinggung saya mohon maaf dan kepada TUHAN saya mohon ampun
thanks


note:tulisan ini telah di publikasikan di salah satu media surat kabar di sumatea utara yaitu harian WASPADA 

adnan
tanjung tiram batu bara 
sumatera utara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar